Nasional

Berkas Perkara Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejati Jabar

×

Berkas Perkara Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Doni Salmanan di Kejati Jabar. (Foto: Dok Humas Kejati Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Penyidik juga membawa Doni Salmanan ke Bandung untuk menghadiri pelimpahan perkara tahap II. Terlihat Doni Salmanan tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan memakai kemeja batik.

Baca Juga:  Doni Salmanan Dihukum 4 Tahun Penjara Plus Denda 1 Miliar

Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, Doni yang jadi tersangka kasus penipuan investasi Quotex ini perkaranya akan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ini Perkara Paling Banyak di Jabar Selama 2022, Nomor Satu Kasus Narkoba

Menurutnya, hal ini karena lokasi kasus Doni Salmanan berada di Kabupaten Bandung.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung, Terkait Penguasaan Lahan Pemkot
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan