JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Penyidik juga membawa Doni Salmanan ke Bandung untuk menghadiri pelimpahan perkara tahap II. Terlihat Doni Salmanan tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan memakai kemeja batik.
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, Doni yang jadi tersangka kasus penipuan investasi Quotex ini perkaranya akan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Menurutnya, hal ini karena lokasi kasus Doni Salmanan berada di Kabupaten Bandung.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).