Nasional

Berubah Status Jadi Endemi, Muhadjir Effendy: Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

×

Berubah Status Jadi Endemi, Muhadjir Effendy: Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

Sebarkan artikel ini
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pembayaran untuk perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Ternyata Ini, Cara Sukasari Pertahankan Zona Hijau Covid-19 di Purwakarta

Hal tersebut mengingat pasca dicabutnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi mengakibatkan biaya pengobatan pasien Covid-19 harus ditanggung sendiri.

“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023) malam.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Curhat: Penanganan Covid-19 Jadi yang Terberat dalam Masa Pemerintahannya

Dia menjelaskan bahwa bagi para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.

Baca Juga:  Kasus Harian Covid-19 di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi, Ada 1.500 yang Kontak Erat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2