Berubah Status Jadi Endemi, Muhadjir Effendy: Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa).

“Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap,” jelasnya.

Baca Juga:  Muhadjir Effendy: Penanganan Gempa Harus Mengutamakan Korban

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan Covid-19 setelah presiden menetapkan status endemi. (Red)