Soal Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Ridwan Kamil Tunggu Keputusan Pusat

Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya perubahan Pandemi Covid-19 akan menjadi endemi.

Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Covid-19 di Indonesia harus melalui pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari adanya keputusan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Kembali Periksa Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI Setelah Hasil Otopsi Keluar

“Jadi tinggal pengumuman proklamasi status endemi kapan dari pemerintah pusat.kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berarti menyatakan Covid-19 sudah sama seperti flu,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  Bahas SOP Pengamanan Sepakbola di Jabar, Suntana Minta Suporter Hindari Fanatisme Berlebihan

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa perubahan status Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan masyarakat tidak merasa panik seperti pada saat Pandemi.

Pasalnya, lanjut Ridwan Kamil, Covid-19 dengan varian baru berjenis Omicron ini, tingkat kefatalan dirasa cukup rendah dibandingkan varian Delta.

Baca Juga:  Edwin Senjaya Berikan Tausiah Kepada Warga Pungkur