Nasional

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

×

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelum meninggal dunia Brigadir J diduga mengalami penyiksaan. Tak tanggung, ia menyebut penyiksaan dilakukan oleh seorang psikopat.

Hal ini terlihat dari bukti kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Ia juga menduga bahwa pelaku mencabut paksa kuku Brigadir J ketika masih hidup.

Baca Juga:  Satu Unit Mobil Hangus Terbakar di Depan Apartemen Majesty Bandung

“Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat,” ujarnya, Rabu (20/7/2022) malam.

Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Perempuan Yang Terobos Istana Sebagai Tersangka

Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

Baca Juga:  Empat Komjen Ditunjuk Kapolri Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan