Nasional

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

×

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelum meninggal dunia Brigadir J diduga mengalami penyiksaan. Tak tanggung, ia menyebut penyiksaan dilakukan oleh seorang psikopat.

Hal ini terlihat dari bukti kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Ia juga menduga bahwa pelaku mencabut paksa kuku Brigadir J ketika masih hidup.

Baca Juga:  Buntut Tewasnya Brigadir J, Ini Daftar Nama Perwira Polri yang Dicopot dan Dipromosikan

“Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat,” ujarnya, Rabu (20/7/2022) malam.

Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga:  Wujud Syukur Peringatan HPN, PWI Ciamis Bagikan Nasi Kepada Masyarakat

Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Kelola Anggaran Covid-19 Rp.9 Miliar, Ini Kata Legislator
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan