Nasional

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

×

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelum meninggal dunia Brigadir J diduga mengalami penyiksaan. Tak tanggung, ia menyebut penyiksaan dilakukan oleh seorang psikopat.

Hal ini terlihat dari bukti kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Ia juga menduga bahwa pelaku mencabut paksa kuku Brigadir J ketika masih hidup.

Baca Juga:  Niat Mancing, Malah Tewas

“Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat,” ujarnya, Rabu (20/7/2022) malam.

Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga:  Tembus Rp 130 Ribu, Harga Cabai di Bekasi Setara Dengan Daging Sapi

Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

Baca Juga:  Polri Buka Penerimaan Anggota Tahun 2022 Jalur Akpol dan Bintara
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan