JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Adanya 3 (tiga) aset milik Kabupaten Deli Serdang yang berada di lokasi strategis di Kota Tebing Tinggi yang belum diserahkan ke kabupaten Serdang Bedagai, yakni kantor Camat Tebing Tinggi yang terletak di Jalinsum Kecamatan Tebing Tingi, Kota Tebing Tinggi, Kantor UPT dinas Pendidikan terletak di Jalan Gereja, Kota Tebing Tinggi dan rumah dinas Camat Tebing Tinggi yang terletak di Jalan Merdeka Kota Tebing Tinggi.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengklim, Kabupaten Deli Serdang telah menyerahkan 3 aset yang ada di Kota Tebing Tinggi ke Kabupaten Serdang Bedagai.
“Alhamdulillah, 3 aset yang ada di Tebing Tinggi sudah diserahkan Deli Serdang ke kabupaten Serdang Bedagai,” katanya saat menutup MTQ ke-17 tingkat Kabupaten Serdang Bedagai di mesjid Agung.
Menurut dia, penyerahan aset itu berkat perjuangan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan yang meminta kepada Bupati Deli Serdang, Ansari Tambunan agar aset tersebut diserahkan ke Serdang Bedagai.
“Penyerahan aset itu berhasil atas perjuangan Wakil bupati yang merupakan anak kandung Bupati Deli Serdang,” ucap Darma Wijaya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Serdang Bedagai, Rusmiani Purba mengatakan, dirinya belum mengetahui Kabupaten Deli Serdang menyerahkan 3 aset yang ada di Kota Tebing Tinggi ke Kabupaten Serdang Bedagai.
“Sampai saat ini BPKA belum terima dokumen penyerahan 3 aset yang ada di Kota Tebing Tinggi dari Kabupaten Deli Serdang,” katanya, Sabtu (20/3/2021).
Menurutnya, dalam sepekan ini dia sibuk dengan kedatangan BPK sehingga tidak mengetahui aset tersebut telah diserahkan Deli Serdang ke Serdang Bedagai, sesuai yang diucapkan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai saat menutupan MTQ ke-17 di mesjid Agung.
“Bisa jadi, Iyus tidak tau karena sama BPK terus, tapi dokumen penyerahan aset belum kita terima,” ucap Rusmiani. (Ptr)