Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait jabatan gubernur dihilangkan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihilangkan.

Baca Juga:  Dianggap Persulit Buruh, Jokowi Perintahkan Menaker Ida Fauziyah untuk Revisi JHT

Menanggapi usulan tersebut, Presiden Jokowi menilai semua orang boleh mengajukan pendapatnya.

“Jangan kita kalau usulan itu… Ini negara demokrasi boleh-boleh saja kalau ini usulan,” kata Presiden Jokowi dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Demokrat Jabar Sangat Kecewa AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres: Kita Tetap Satu Komando!

Dia menyebutkan bahwa kalau semua usulan itu memerlukan kajian yang mendalam.