13. Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN
14. Surat Petryataan Tidak Mendukung Atau ikut serta dalam Organisasi atau Paham yang bertentangan dengan Pancasila, UNDANG-UNDANG DASAR 1945, NKRI dan BHINNEKA TUNGGAL IKA;
15. Tidak Melakukan Perbuatan yang melanggar norma agama, Norma Kesusilaan, norma sosial dan Norma Hukum.
Hingga artikel ini dimuat, belum ada informasi mengenai kapan akan dibukanya Pendaftaran Bintara Polri 2022. (Red)