Cegah Covid-19, Ini Pesan Buat Pengelola Pondok Pesantren di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Guna menghindari penyebaran Covid-19, pengelola pondok pesantren di Kabupaten Karawang diminta dengan sekala melakukan sterilasi fasiltas Secara berkala.

Hal tersebut seperti diminta oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Fitra Hergyana mengatakan dimana saat ini sudah ada penularan Covid- dari klaster pesantren.

“Jadi pengelola pondok pesantren di wilayah Karawang harus lebih waspada lagi terhadap penyebaran virus coronajenis baru penyebab Covid-19,” kata Fitra di Karawang, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:  Karena Perubahan Ini, Unsika Karawang Kini Bisa Kelola Keuangan Secara Mandiri

Di antara upaya kewaspadaan itu adalah dengan melakukan stelirisasi fasilitas pondok pesantren secara berkala. Artinya, fasilitas pesantren seperti ruang belajar, asrama, dan fasilitas lainnya disemprot cairan disinfektan secara berkala seperti empat atau lima jam sekali.

Ia juga mengingatkan agar pengelola pondok pesantren di Karawang lebih disiplin dan ketat lagi menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pesantren.

Baca Juga:  Tega! Pedagang Pecel Lele Temukan Bayi yang Ditelantarkan Orangtuanya

“Bagi santri yang berasal dari luar daerah, saat datang ke pesantren harus dalam kondisi sehat dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari daerah asal,” katanya.

Menurut dia, pengelola pondok pesantren harus tegas terhadap santri yang berasal dari zona merah untuk melakukan tes rapid. Pihak pesantren juga diminta menyiapkan ruang isolasi bagi santri yang sakit.

Baca Juga:  Respons Subsidi Kuota Internet Dari Kemendikbud, Ini Kata Bamsoet

Untuk aktivitas pembelajaran, pengajian, dan shalat berjamaah wajib menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak minimal satu meter.

“Hal lain yang harus diperhatikan, pengelola dan santri wajib mengenakan masker selama berada di pondok pesantren. Selain itu juga disarankan tidak bersalaman dengan ustadz maupun teman lainnya,” kata FitraHergyana. (Red)