Cegah Hoaks Jelang Kampanye Pileg Pilpres

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang kampanye pileg dan pilpres 2019 informasi hoaks semakin banyak beredar ditengah masyarakat, tentu saja membuat resah karena dianggap dapat memecah belah rakyat Indonesia. Terlebih kebanyakan dari berita maupun informasi tersebut sifatnya hate speech atau ujaran kebencian.

Dalam hal ini peran media dinilai sangat strategis, dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Informasi yang diberikan media menjadi sumber pengetahuan mengenai kondisi politik yang terjadi di negara ini.

Hal tersebut diungkap Komunitas Dynamic Nasionalis Community (DNC) dalam diskusi publik bertema ‘Media Jabar Bersatu Tangkal Hoaks Guna Sukseskan Pemilu 2019’.

Dalam acara tersebut Kadiskominfo Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, memaparkan terkait penyebaran hoaks, ujaran kebencian, sudah ada UU ITE yang jelas mengaturnya dan ada sanksi tegas bagi penyebar luas berita bohong atau hoaks.

Baca Juga:  Terjungkal dari Motor, Begini Nasib Pelaku Curanmor Di Sergai

“Dapat dilacak siapa yang menyebarkan siapa yang upload, mind setnya sekarang kita harus sudah harus didunia sekarang tidak hanya offline tapi online,” kata Ahyani. Selasa, Bandung (25/9/2018)

Selain itu dirinya juga mengingatkan insan pers agar tetap menjaga kode etik dalam menulis berita.

“Etika dalam membuat berita, informasi yang menyehatkan membuat orang menjadi lebih baik, bukan malah menjadi racun,” tambahnya.

Sementara itu untuk memerangi hoaks saat ini diskominfo terus melakukan literasi terhadap masyarakat, dimana menurut Ahyani saat ini kemauan baca dari masyarakat sudah bagus hanya saja kemauan membaca rendah, dimana banyak masyarakat yang hanya membaca judulnya saja tanpa membaca isi berita tersebut.

Baca Juga:  Akibat Pandemi Global Covid-19, Sedikitnya Ada 127 Jurnalis Meninggal Dunia

“Hoaks itu begitu baca judulnya tanpa membaca isinya, harapan ya kita banyak bagaimana-nya, kita minimalisir menangkal atau membuat masyarakat peduli untuk melapor jika ada berita hoaks,” kata Ahyani.

Pakar Komunikasi Universitas Pasundan (Unpas) yang sekaligus Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, M.Ridlo Eisy, yang turut menjadi pembicara dalam diskusi tersebut lebih tegas mengatakan agar masyarakat tidak mempercayai berita apapun, yang didapat sebelum dilakukan pengecekan ulang.

“Jadi untuk saat ini jangan pernah percaya pada siapapun, media apapun, kalau ada berita cek lagi, cek lagi, apalagi jika beritanya di online. Bagaimana dengan media mainstream, apakah dapat dipercaya 100%, tidak 100% karena ada beberapa media yang ikut simpatisan,” kata Ridlo.

Baca Juga:  Aturan Nobar Piala Dunia 2022 Qatar, Polda Metro Jaya Ingatkan Ini

Ridlo bahkan mengungkapkan ada sekitar 43 ribu media online saat ini dan yang terdaftar hanya sekitar 2 ribu, bahkan ia membeberkan saat dirinya di dewan pers ada 22 media online yang memakai nama Islam, yang terkadang isinya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Diskusi ditutup dengan deklarasi melawan hoks, dalam diskusi ini dihadirkan berbagai elemen mulai pemerintah, pakar, akademisi, insan pers baik dari media maupun pers kampus. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat