Nasional

Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dijerat Pasal Ini

×

Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dijerat Pasal Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

“Tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Ramadhan melansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Gandeng PPATK, Bareskrim Usut Aliran Dana Salmanan Lewat Keluarga Hingga Influencer

Ramadhan menyamapaikan detail daripada kasus tersebut akan diekspose siang hari ini. Pelaksanaannya digelar di lobi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB. (Red)

Baca Juga:  Puluhan Wanita di Purwakarta Gugat Cerai Usai Lebaran
Pages ( 2 of 2 ): 1 2