DKI Mulai Berlakukan PTM 100 Persen

Ilustrasi guru yang sedang mengajar di sekolah dasar (SD). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas kelas di seluruh sekolah di DKI Jakarta akan segera diberlakukan.

“Insya Allah ya, enggak lama lagi, kita akan lihat ya. Sejauh ini kan sudah banyak yang 100 persen termasuk transportasi publik, PTM sedang didiskusikan dibahas dan dievaluasi,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, kebijakan PTM kapasitas 50 persen sudah diterapkan sejak 4 Febuari 2022 lalu. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Dalam surat edaran tersebut, daerah dengan status PPKM level 2 dapat melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti, terdapat penekanan pada kata “dapat” dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Dengan demikian, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.