Duh! Gara-gara Ini, Delapan WNI Dipenjara di China

PMI
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: AP Photo).

“Sebenarnya di penjara ini ada tujuh WNI yang ditahan, tapi yang dua orang paspornya masih berlaku,” kata atase imigrasi yang akrab dipanggil Rafi seperti dikutip JabarNews.com dari Tempo.co.

Satu WNI bermasalah lainnya berjenis kelamin perempuan sedang menjalani proses hukum di Kota Dezhou. “Kami bisa memproses dokumen mereka melalui koordinasi dengan pihak kepolisian di Qingdao dan Dezhou,” ujarnya.

Baca Juga:  KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Bumi di Turki

KBRI menyampaikan terima kasih kepada aparat setempat yang memberikan fasilitas dan kemudahan mendapatkan akses pelayanan kepada WNI bermasalah tersebut.

Pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran tersebut, lanjut Rafi, sekaligus untuk memudahkan proses pemulangan para WNI bermasalah itu ke Indonesia.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Upaya Perlindungan Bagi Tenaga Kesehatan

Dalam kunjungan ke penjara Qingdao, tim Atase Imigrasi KBRI Beijing juga mendapatkan kesempatan untuk berbincang dengan para WNI yang menghuni sel di pinggiran kota di wilayah timur daratan China itu.

Baca Juga:  Kisah Wisatawan Asal Australia 10 Jam Terombang-Ambing di Laut Aceh Singkil Hanya Dengan Papan Selancar