Duh! Oknum ASN Bejat

JABARNEWS | KARIKATUR – Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwkarta, mulai mengambil sikap terkait adanya salah satu oknum ASN berinisial SPD (44), yang bertugas di Puskesmas Purwakarta.

Baca Juga:  BPBD: Status Darurat Bencana di Sumedang Sudah Ditetapkan

SPD ditangkap pihak kepolisian atas tindakan dugaan asusila. Saat ini pihak BKP SDM tengah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan untuk memproses pemberhentian sementara oknum ASN tersebut.

Baca Juga:  Komisi II: Program Dinas Harus Nyata Untuk Masyarakat

Kepala BKPSDM Purwakarta. H Asep Supriatna mengatakan jika sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka yang bersangkutan, pihaknya akan langsung berhentikan sementara.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih Raksasa Terbentang di Sungai Citarum Purba

Sebelumnya diberitakan, SPD ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak laki-laki di kabupaten Karawang. (Dod)