“Akan segera kami usahakan dan upayakan sebulan sekali dari sebelumnya 3 bulan sekali.” janji Jokowi.
Atas hal tersebut Jokowi pun meneruskan perihal pembayaran gaji Kepala Desa tersebut pada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, Jokowi pun berjanji mengupayakan adanya kenaikan gaji Kepala Desa sebesar 3 persen dari total anggaran desa untuk biaya operasional.
“Sebelumnya sudah sempat direncanakan untuk meningkatkan anggaran desa, tapi terhalang pandemi Covid-19.” aku Jokowi. (Dodi)