JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam pertemuannya dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan yang disiarkan di YouTube Sekretariat Negara, Selasa (29/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi usulan Ketua APDESI Sutawijaya terkait pembayaran gaji Kepala Desa.
Dalam pengakuan orang nomor satu di Indonesia tersebut, sebelumnya tidak mengetahui bahwa gaji Kepala Desa dibayar 3 bulan sekali.
“Saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekalu.” ujar Jokowi.
Dalam janjinya Jokowi mengatakan akan mengupayakan agar hak Kepala Desa tersebut dapat diberikan 1 bulan sekali.