Empat Pejabat BPN Ditangkap Polisi Karena Jadi Mafia Tanah

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” ujar Hengki melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  Tiga Makanan Indonesia yang Dikenal di Mancanegara, Salah Satunya Hidangan Terlezat di Dunia

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

“Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tegas Hengki. (Red)

Baca Juga:  Bareskrim Polri Akan Periksa Istri Doni Salmanan