NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

Dari tindak pidana pertama, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Sedangkan tindak pidana kedua, ia divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Baca Juga:  Imam Besar FPI Dukung Serangan Iran ke Israel, Habib Rizieq Tuntut Pemerintah Indonesia Lakukan Ini

“Tindak Pidana II Kekarantinaan Kesehatan diputus pidana denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan, denda sudah dibayar,” ujar Rika, Rabu (20/7/2022).***

Baca Juga:  Setelah Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab: Bukan Pemberian Kekuasaan!
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan