NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

Dari tindak pidana pertama, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Sedangkan tindak pidana kedua, ia divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Baca Juga:  Ingin Jadi YouTuber? Begini Cara Monetisasi YouTube Biar Jadi Duit!

“Tindak Pidana II Kekarantinaan Kesehatan diputus pidana denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan, denda sudah dibayar,” ujar Rika, Rabu (20/7/2022).***

Baca Juga:  Ratusan Warga Bojongherang Cianjur Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Keliling
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan