NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

Dari tindak pidana pertama, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Sedangkan tindak pidana kedua, ia divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Baca Juga:  Pelaku Sodomi Ratusan Anak di Sukabumi Bebas Bersyarat dari Penjara

“Tindak Pidana II Kekarantinaan Kesehatan diputus pidana denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan, denda sudah dibayar,” ujar Rika, Rabu (20/7/2022).***

Baca Juga:  Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan