NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

Dari tindak pidana pertama, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Sedangkan tindak pidana kedua, ia divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Punya Peluang Lolos Piala Dunia 2026, Erick Thohir: Fokus Dulu, Baru Senyum Dikit

“Tindak Pidana II Kekarantinaan Kesehatan diputus pidana denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan, denda sudah dibayar,” ujar Rika, Rabu (20/7/2022).***

Baca Juga:  Setelah Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab: Bukan Pemberian Kekuasaan!
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan