Gangguan Ginjal Akut Jadi Momok Menakutkan, Menko PMK Muhadjir: Saya Mohon…

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa).

Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11-18 tahun 25 kasus.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban fatalitas, Muhadjirmeminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan pensisiran kasus.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Edukasi Warga Soal Obat Sirup untuk Anak

Dia meminta agar Pemerintah Daerah sampai tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia bersama pelayan kesehatan di Puskesmas, Posyandu dan Bidan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak.

Baca Juga:  Menkes Temukan Ada Tiga Zat Berbahaya Yang Terdeteksi Zat Berbaha Dari Obat Sirup Bayi

Apalagi, dia menegaskan bahwa saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu denga adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.

Baca Juga:  Inilah Nama-Nama Korban Gempa Bumi di Tapanuli Utara

“Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum,” ujarnya.