Giliran Satpan Rumah Lesti Kejora Yang Akan Diperiksa Soal KDRT Oleh Rizky Billar

Karikatur Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Dodi/JabarNews).

“(Penyidik) sudah meriksa ART-nya,” terangya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022) lalu.

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” jelasnya.***