Hadi Tjahjanto Ngaku Telah Sikat 14 Mafia Tanah dari BPN, Benarkah?

Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto: Suara Merdeka).

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku bahwa dirinya telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga:  Atasi Sengketa Sentul City Bogor, DPR RI Segera Bentuk Pansus Mafia Tanah

Hadi mengatakan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

“Di zaman saya, sudah 14, saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,” kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:  Wali Kota Bern Datangi Ridwan Kamil, Beri Dukungan Optimal dalam Pencarian Eril

Bahkan, lanjut Hadi, dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN. “Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Info Bagi Pelajar Tingkat SMP di Garut

Hadi menjelaskan, mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.