Hampir 12 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Roy Suryo KO

Karikatur Pakar Telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama atas ulahnya yang mengunggah meme stupa Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga:  Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo tersebut berlangsung cukup lama yakni hampir 12 jam, hingga ia tampak sangat kelelahan saat keluar ruangan penyidik pada pukul 22.17 WIB malam.

Baca Juga:  Dua Tahun Berada di Kampung, Tiba-tiba Diduga Mengeroyok Ade Armando, Lalu Data Polisi dari Mana?

Dalam foto yang beredar, sang pakar telematika Roy Suryo yang biasanya terlihat ceria, kali ini tampak lesu hingga dibantu oleh kursi roda.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa kondisi kliennya tersebut memerlukan istirahat cukup, pasca diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Pastikan Tahun Baru Berjalan Aman dan Lancar

“Maaf biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu,” ungkap Pitra kepada awak media dikutip dari detik.com.