Nasional

Hari Ini, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Miko Mall

×

Hari Ini, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Miko Mall

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Rabu (25/7/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir di Miko Mall, Jalan Kopo Cirangrang, Kota Bandung.

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Baca Juga:  Dari Padi hingga Ubi Kayu, Berikut Daftar Hasil Pertanian yang Dikenakan Pajak

Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Persyaratan yang yang harus dibawa untuk mengikuti layanan SIM Keliling ini yakni SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19, Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp304,6 Triliun

Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Baca Juga:  KRL Bogor Di Bantu 150 Bus Gratis Serta Tambah Jam Operasional, Ini Waktunya

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Informasi lebih lengkap seputar layanan SIM Keliling Online ini bisa di-cek di Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan