Hari Kedua Lebaran, 34 Kendaraan Disuruh Putar Balik Polisi Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di hari kedua Lebaran Idul Fitri 1441 H, setidaknya ada 34 kendaraan yang diminta putar balik saat hendak masuk wilayah Kabupaten Purwakarta oleh pihak kepolisian setempat, Senin (25/5/2020).

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui, Waka Polres Kompol Ijang Safei mengatakan bagi warga luar yang hendak masuk wilayah Purwakarta akan diberhentikan oleh petugas di cek poin.

Baca Juga:  Sebanyak 12 Hewan Kurban Dipotong di Lapas Karawang

Diawali dengan sapa dan salam, petugas menanyakan maksud dan tujuannya ke Purwakarta. Bagi yang tak memiliki kepentingan, maka dipersilakan untuk putar balik, kembali ke daerah asal.

“Tadi ada 34 kendaraan terdiri dari 5 sepeda motor dan 29 mobil pribadi dari luar Purwakarta yang kami putar balik,” kata Ijang.

Baca Juga:  Kecamatan Jatiluhur Maksimalkan Fungsi Medsos

Ijang mengatakan Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta terus memantau pergerakan para pengendara yang keluar-masuk Kabupaten Purwakarta di pos-pos atau check point pemantauan sekaligus mengimbau terkait pencegahan Covid-19. Ada 12 titik cek poin di kabupaten Purwakarta, 3 diantaranya di gerbang tol.

Baca Juga:  Soal Penerapan PPKM Darurat, Pakar: Kota Bandung Harus Lebih Ketat

Sebagai penutup, Ijang mengimbau kepada warga agar tetap taati anjuran dari pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19 demi kebaikan bersama, tetap di rumah dan hidari kerumunan massa. (Gin)