Ingat! Dua Hari Ini Truk Bersumbu Tiga ke Atas Dilarang Masuk Tol

JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung melakukan upaya yaitu melarang truk bersumbu tiga ke atas untuk memasuki Jalan Tol Cileunyi, guna mengurangi kepadatan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan pada arus balik Idul Adha tahun ini.

Diketahui, libur setelah Hari Raya Idul Adha 1441H/2020 M kebetulan jatuh pada akhir pekan. Kemudian, karena banyak orang yang menyempatkan melakukan mudik, maka puncak arus balik diprediksikan akan terjadi pada Minggu 2 Agustus 2020.

Baca Juga:  DPKPB dan Diskominfo Antisipasi Krisis Air Bersih Pada Musim Kemarau

“Dirlantas Polda Jabar sudah koordinasi dengan Kemenhub untuk antisipasi, kendaraan berat sumbu tiga atau lebih dilarang masuk tol,” ujar Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, dikutip, Sabtu (1/08/2020).

Baca Juga:  Pilpres 2024, Kampanye Calon Presiden Boleh Didanai APBN

Ia menjelaskan larangan tersebut berlaku selama 2 hari yaitu mulai Minggu, 2 Agustus pada pukul 08.00 WIB sampai Senin, 3 Agustus pukul 08.00 WIB.

Erik mengatakan, truk bersumbu tiga ke atas diarahkan untuk melintas melalui jalur arteri. Sementara truk sumbu tiga ke bawah, bus, dan kendaraan pribadi diperbolehkan melintasi tol.

Baca Juga:  Gegara Angkot Terperosok, Mahasiswi Unpad Lolos Jadi Korban Perkosaan

Sementara itu mengenai peningkatan pengunjung ke tempat wisata, dia mengatakan di H+1 Iduladha ini masih cenderung normal.

“Di beberapa lokasi wisata seperti di Ciwidey, Kawah Putih, Glamping Rancabali jumlah pengunjung masih normal belum ada lonjakan. Memang masyarakat masih fokus melaksanakan penyembelihan kurban,” katanya. (Red)