Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Subianto Capres di Museum Proklamasi

Koalisi 4 partai yakni Gerindra, PKB, Golkar dan PAN saat mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran dalam deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Sebelumnya, Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) bersama dengan relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Ganjarian Spartan melaporkan terkait deklarasi tersebut.

Baca Juga:  Kru TV Positif Covid-19, Sejumlah Artis Jalani Swab Test

Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa laporan yang disampaikan pada Rabu (16/8/2023) itu tidak memenuhi aspek materiil.

“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” kata Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:  Menkominfo Gunakan Nomor Ponsel Amerika Usai Dibobol Hacker, Fadli Zon: Sudah Tidak Percaya Pakai +62

Dia menjelaskan, laporan tersebut tidak memenuhi aspek materiil lantaran deklarasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu dianggap bukan kegiatan kampanye.

Baca Juga:  Kader PDIP Sabar Ya, Ini Jawaban Megawati Soal Capres dan Cawapres yang akan Diusung