Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Subianto Capres di Museum Proklamasi

Koalisi 4 partai yakni Gerindra, PKB, Golkar dan PAN saat mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (Foto: Ist/Net).

Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum. (Red)

Baca Juga:  Gus Ahad Minta Disdik Jabar Rumuskan Anggaran Dukung PPJ, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News