Ini Dua Perusahaan Farmasi Yang Ditutup BPOM

Kepala BPOM Penny K Lukito

JABARNEWS | BANDUNG – Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan dua nama perusahaan farmasi yang terbukti lalai dalam memproduksi obat sirop.

Adapun unsur kelalaian itu terbukti dari ditemukan penggunaan bahan toksik etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, dua perusahaan farmasi tersebut antara lain, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Kedua perusahaan tersebut diketahui masih dalam penulusuran lebih dalam bersama Bareskrim Polri.

Menurutnya, kedua perusahaan yang sudah ditetapkan melanggar tersebut terlihat dari bagaimana proses mereka memproduksi obat sirop. Yaitu, mulai dari bahan baku sampai dengan alat-alat yang dipakai.