Ipal Buruk, Sebuah Perusahaan Garmen Disegel Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Salah satu perusahaan garmen yang berlokasi di Kampung Sukamukti, Desa dan Kecamatan Cibatu, Purwakarta, PT Warrenty ditindak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, setelah ditemukan sejumlah fakta pengelolaan air limbah yang buruk.

Sebagai bentuk penindakan awal, pihak kepolisian melalukan penyegelan terhadap tempat pengelolaan air limbah perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi Accesories Garment tersebut.

Baca Juga:  Fraksi Golkar MPR: Setuju Adanya Pokok Haluan Negara

“Pengolahan limbah cair di PT Werranty ini diperkirakan kurang baik, sehingga limbah cair yang keluar dan mengalir ke Sungai Cilamaya diperkirakan kurang baik pula,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).

Baca Juga:  Polemik Di PT Pos

Untuk penindakan lebih lanjut, sambung dia, pihaknya akan menggandeng pihak Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta guna melakukan uji mutu terhadap air atau limbah cair yang dikeluarkan perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Ini Cara Kenali Video Hoaks di Facebook dan WhatsApp

“Kita juga akan cek administrasi yang wajib dimiliki oleh pihak perusahaan terkait pengelolaan limbahnya,” sambungnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat