DaerahNasional

Jabar Masuk Daftar Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

×

Jabar Masuk Daftar Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

16. Kabupaten Konawe Utara
17. Kabupaten Poso
18. Kabupaten Kepulauan Sula
19. Kabupaten Tolitoli
20. Kabupaten Nias Selatan

“Dua puluh (20) kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024,” ujarnya.

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta: Hingga 2022, Ada Tujuh Pejabat Eselon II Pensiun

Lolly mengatakan pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi antara lain mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Baca Juga:  Jalan Nasional di Cianjur Selatan Sudah Bisa Dilalui, BPBD: Secara Bergantian

Dia juga menyebut ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

Baca Juga:  Agus Mulyadi Minta ASN di Kota Cirebon Jaga Netralitas saat Pemilu 2024

“Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3