Jabar Masuk Daftar Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

16. Kabupaten Konawe Utara
17. Kabupaten Poso
18. Kabupaten Kepulauan Sula
19. Kabupaten Tolitoli
20. Kabupaten Nias Selatan

“Dua puluh (20) kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Lolly mengatakan pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi antara lain mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 3 Juli 2023

Dia juga menyebut ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

Baca Juga:  Inilah Beberapa Destinasi Wisata Subang Yang Harus Dikunjungi

“Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News