Jadi Korban Pungli Dalam PPDB, Begini Cara Melapornya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) rawan praktik pungutan liar (pungli), untuk itu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta hadir dan akan mengawasi jalan PPDB di Sekolah-Sekolah Purwakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua pelaksana UPP Saber Pungli Purwakarta, Kompol Ijang Safei, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di Wilayah Purwakarta, dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan PPDB tahun 2020. Pada Kamis (4/6/2020).

Baca Juga:  DPRD Jabar Tolak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seks

Ijang mengimbau, buat warga Purwakarta silahka melaporkan jika ada tindakan pungli dalam PPDB di sekolah.

“Silahkan laporkan, jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar dalam PPDB ini ke UPP Saber Pungli Purwakarta,” ungkap Ijang.

Baca Juga:  Soal Kepatuhan Protokol Covid-19, Bamsoet Beri Saran Ini Buat Pemda

Dirinya meminta agar semua pihak, baik orang tua ataupun masyarakat segera melaporkan bentuk-bentuk ketidaksesuaian tersebut pada UPP Saber Pungli Purwakarta.

“Laporan bisa disampaikan melalui telepon di Nomor (0264) 200633, atau melalui WhatsApp ke nomor 0877-0828-5562,” kata Ijang.

Ijang juga meminta agar siapapun tidak merasa takut untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta Ditangkap, Ini Motifnya

“Jangan takut melapor, karena data pelapor kami lindungi sehingga tidak berdampak pada kelangsungan pendidikan anak. Selain itu, Satgas Saber Pungli Purwakarta akan mengedepankan Pencegahan dengan cara menyurati pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk mensosialisasikan Panitia PPDB di tingkat SMP dan melaksanakan pengawasan,” tegasnya. (Gin)