Jelang Unras Mahasiswa BEM SI Besok, Kadiv Humas Polri: Hormati Hak Masyarakat

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Baca Juga:  VIDEO: Pemerintah Pastikan Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Selesai Juli 2024

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Baca Juga:  Raja Salman Dikabarkan Jalani Perawatan di Rumah Sakit

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Rehab Rumah Warga

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. (Red)