“KPU ini sebagai pelaksana dan penyelenggara pemilu, maka harus merencanakan situasi yang tidak bisa diprediksi. Kita enggak bisa tahu jadinya paslonnya berapa, atau ada situasi yang memenuhi syarat untuk pilpres putaran kedua atau tidak,” tutur Hasyim.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa anggaran yang sudah disetujui Badan Anggaran DPR RI untuk KPU sudah cukup jika harus terjadi putaran kedua.
“Sudah disetujui dengan badan anggaran DPR. Hanya saja, untuk pencairannya itu nanti. Begitu syarat dan kondisi untuk pilpres putaran kedua muncul, baru disiapkan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News