Nasional

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, KPU RI Bilang Begini

×

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, KPU RI Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).
Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” bebernya.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

Baca Juga:  PWI Minta Ketua MPR dan Menteri Koperasi Ikut Hadiri HPN 2021

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” jelasnya.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut kampanye. Idham menegaskan KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  Heboh, Seorang Anak di Cianjur Nekat Bacok Ayah Sendiri Hingga Tewas

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lima Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Rawan Kekeringan, Ini Kata BPBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2