Nasional

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, KPU RI Bilang Begini

×

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, KPU RI Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).
Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” bebernya.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

Baca Juga:  Terapkan Protokol Kesehatan, BPJAMSOSTEK Cimahi Rayakan Harpelnas 2020

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” jelasnya.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut kampanye. Idham menegaskan KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  Kemnaker Ingatkan Perusahaan Soal Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR Karyawan

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Namanya Masuk Bursa Cawapres, Muhadjir Effendy: Saya Masih Pembantu Pak Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2