Jokowi Imbau Pejabat Negara, BUMN, ASN hingga Kepala Daerah Bayar Zakat Lewat Baznas

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (kanan) menyerahkan zakat lewat Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023 */Instagram @jokowi/

Presiden menilai, menunaikan zakat adalah wujud rasa syukur, dan terima kasih umat Islam atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dengan berbagi rezeki dengan masyarakat yang membutuhkan

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam kehidupan kita, dengan berbagai rezeki dan berbagi kebahagiaan menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap dia.

Baca Juga:  Bagi ASN yang Melanggar Ketentuan Ini Bisa Dipecat Tidak Hormat, Berikut Penjelasannya

Presiden menambahkan, pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, yang tentu saja membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat.

Salah satu dukungan masyarakat tersebut yakni, Badan Amil Zakat Nasional. Melalui Badan Amil Zakat Nasional, khususnya penyaluran dana dana zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional turut berkontribusi terhadap mengurangi angka kemiskinan.

Baca Juga:  KFC Indonesia Buka Loker Lulusan Diploma III, Penempatan di Karawang

“Pemerintah terus berikhtiar dengan sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” tambahnya.

Baca Juga:  Setelah Bangun Infrastruktur, Jokowi Fokus Bangun SDM Secara Besar-besaran