Kabar Baik Bagi Kelompok Disabilitas! Polri Mulai Buka Seleksi Bintara SIPSS, Baca Infonya Disini

Disabilitas
Ilustasi Penyandang Disabilitas. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri membuka seleksi penerimaan Bintara jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.

Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jalur tersebut salah satunya menjaring personel dari kelompok disabilitas.

Baca Juga:  Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan

Menurut Dedi, dasar hukum penerimaan personel Polri ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Baca Juga:  Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Sambo Tidak Benar

Sedangkan dasar hukum untuk penerimaan personel Polri untuk kelompok disabilitas fisik berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Baca Juga:  Kahitna Temui Ribuan Fans di Konser Virtual Bank BJB The Journey Volume 2

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (17/1/2024).