JABARNEWS | BANDUNG – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri membuka seleksi penerimaan Bintara jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.
Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jalur tersebut salah satunya menjaring personel dari kelompok disabilitas.
Menurut Dedi, dasar hukum penerimaan personel Polri ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Sedangkan dasar hukum untuk penerimaan personel Polri untuk kelompok disabilitas fisik berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (17/1/2024).