Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan rekrutmen untuk kelompok disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi
Dia menjelaskan, nantinya personel Polri dari kelompok disabilitas yang lulus SIPSS akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Penerimaan personel kepolisian dari kelompok disabilitas tidak hanya dilakukan di Indonesia,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News