Kapolri: Salurkan 10 Ton Beras Bagi Warga Belum Terima Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terus sosialisasi kepada warga membutuhkan yang belum mendapatkan bantuan sosial corona Covid-19 dengan menginstruksikan jajaran polres untuk menyisir dan mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 dan belum terdata tersebut.

Baca Juga:  Mayat Diduga Tunawisma Tewas Tersangkut Pintu Air Cipayung

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos.” kata Jenderal Idham  di Jakarta.

Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. “(Anggaran) dari Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga:  Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Sebelumnya Kapolri Idham memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Baca Juga:  Waduh, 1.382 Buruh Pabrik Epson di Bekasi Terpapar Covid-19

Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

“Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini. (Red)