Kapolri Sigit Minta Penyidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Dilakukan dengan Cermat dan Hati-hati

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Tasikmalaya Lakukan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Baca Juga:  Gerindra Jabar Dukung Kapolri Pecat Mafia Polri dan Pemberantasan Judi

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10/2023) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga:  Masa Tahanan Yana Mulyana Kembali Diperpanjang, KPK Segera Sidangkan Para Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung

Sementara itu terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat (29/9/2023), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News