KCIC Minta Keringanan IMB, Pemprov Jabar: Itu Bukan Urusan Kami

JABARNEWS | BANDUNG – Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Eddy Nasution menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak memiliki urusan soal PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Menurutnya, pihaknya hanya mengkoordinasikan setiap Kabupaten/kota.

“Pemprov tidak ada urusan (KCIC) kita tuh hanya mengkoordinasikan karena Kabupten/kota ini bingung, mau keringanan ini berapa persen,” kata Eddy Nasution di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga:  Obat Covid-19 Produksi Kalbe Farma Dapat Izin Edar BPOM

Sebelumnya, pihak KCIC meminta keringanan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan harus membayar Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terlebih dahulu.

Eddy menjelaskan, alasan KCIC meminta IMB karena merupakan investasi pemerintah, dalam konsensi 50 tahun. Jadi, lanjut dia, belum ada kepahaman bahwa KCIC perlu dukungan landasan hukum yang kuat.

Baca Juga:  Resmikan Bhayangkara Sartika Asih, Ridwan Kamil: Kita Masih Butuh 20 Rumah Sakit

Atas dasat itu, Pemprov Jabar akan minta fatwa kepada Menteri Keuangan sehingga tidak terjadi masalah. Pihaknya akan menyampaikan bahwa pajak dan tata ruang itu berat resikonya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengunggah Foto Injak Alquran

“Jadi supaya KCIC itu juga tau tidak gampang dalam memutuskan itu, karena begitu dia memutuskan untuk mengurangi bphtb itu karena dia harus bikin peraturan daerah. Nah, mau disamakan antar kabupaten/kota gak bisa juga di samakan, karena ternyata itu berbeda peraturan,” ungkapnya. (Rnu)