Kejaksaan Negeri Purwakarta Gelar Sertijab Kasi Datun

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha (Datun) di kantor Kejari Purwakarta, Senin (31/8/2020).

Kegiatan sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro yang dihadiri para kasi, pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Purwakarta.

Adapun pejabat lama Kasi Datun Kejari Purwakarta, Dodi Wiraatmaja akan pindah tugas menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara Kasi Datun yang baru Kejari Purwakarta akan dijabat oleh Prasetyo Budi Utoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Andin Adyaksantoro mengatakan rotasi atau pergantian merupakan hal biasa untuk meningkatkan produktivitas kerja. Ini juga dilaksanakan sesuai dengan arahan dan instruksi Jaksa Agung.

“Pergantian jabatan untuk menciptakan suasana baru dengan harapan dapat meningkatkan kinerja para pegawai di Koprs Adyaksa,” kata Andin usai pelaksanaan sertijab, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:  Baznas Jabar Distribusikan Kurban Sampai ke Pelosok

Dalam kesempatan itu juga, Andin menyampaikan apresiasinya kepada Dodi Wiraatmaja atas capaian kinerja yang telah didapatkan selama menjabat Kasi Datun Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Sebab berkat kerjasama yang baik dengan semua pihak, Bidang Datun Kejari Purwakarta berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dari tahun 2019 hingga tahun 2020 sebesar Rp41.826.017.223, dengan rincian, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rp2.829.557.169, BPJS Kesehatan Rp4.345.759.137, PDAM Rp29.150.200, PT PNM Rp85.039.600, Dinas Bina Marga (dari TGR) RpRp554.500.374, Bapenda (penarikan Pajak Bumi Bangunan) Rp652.042.943, Dunas Bina Marga (ganti rugi ruas jalan yang terdampak proyek KCIC) Rp15.061.968.000, Distarkim Rp (aset fasos fasum) Rp18.200.000.000 dan PT PLN (penagihan 2 badan usaha) Rp68.000.000.

Selain itu, kata Andin, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), mewakili pihak BPJS Kesehatan, Datun Purwakarta melakukan gugatan kepada PT Ratu Kencana dengan nilai Rp1.109.384.147. Bidang Datun Kejari Purwakarta juga berhasil melakukan penyelamatan aset Pemkab Purwakarta seperti fasos dan fasum, memberikan pendampingan hukum dalam refocusing anggaran Covid-19 dari sejumlah OPD Pemkab Purwakarta, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang terdampak proyek KCIC dan sejumlah capaian kinerja lainnya, baik dengan pihak OPD, BUMN, BUMD dan masyarakat yang ada di Purwakarta.

Baca Juga:  Simak! Ini Arahan Gubernur Jabar Terkait PSBB Bodebek

Berdasarkan catatan, tambah Andin, setidaknya sudah ada 120 surat kuasa khusus (SKK) dan 9 kegiatan Datun dengan sejumlah OPD, BUMN dan perusahaan yang menjadi mitra dari Datun Kejari Purwakarta.

“Terima kasih kepada Pak Dodi Wiraatmaja atas pencapaian kinerja yang sangat baik dalam kurun waktu satu tahun ini, semoga di tempat tugas yang baru bisa terus menoreh kinerja sangat baik,” ucap Andin.

Kepada Kasi Datun yang baru yaitu, Prasetyo Budi Utoyo, Andin mengucapkan selamat datang di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Semoga program kerja yang telah berjalan bisa dilanjutkan dan bisa bersinergi dengan semua pihak yang ada di Purwakarta.

Baca Juga:  Pas Band Meriahkan HUT Viking

“Selamat bertugas di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Semoga Pak Prasetyo Budi Utoyo bisa melanjutkan capaian yang telah diraih Kasi Datun sebelumnya,” harap Andin.

Sementara itu, Dodi Wiraatmaja mengucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta, Andin Adyaksantoro. Dodi menegaskan capaian kinerja yang diraihnya selama ini berkat adanya dukungan dan bimbingan dari Andin Adyaksantoro selaku orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Selain itu, rasa bangga juga dikatakan Dodi Wiraatmaja kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Purwakarta dan jajarannya di Datun yang selalu membantu dirinya dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih Pak Andin atas bimbingannya selama ini kepada saya. Kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Purwakarta saya juga mohon maaf jika selama bertugas di sini ada perilaku saya yang kurang pas,” kata Dodi. (Zal)