Kemenag Hadirkan Aplikasi HajiPintar, Permudah Masyarakat Daftar Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas launching aplikasi HajiPintar. (Foto: Kemenag.co.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji. Pasalnya, kini calon jamaah bisa mendaftar haji secara online melalui aplikasi mobile HajiPintar.

Aplikasi ini dirilis Kemanag pada Kamis (17/3/2022). Tujuannya yakni memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji, sehingga tidak direpotkan cukup mendaftar di rumah.

Baca Juga:  Keakraban Pelajar dengan Prajurit TNI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ini adalah inovasi yang dihadirkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam pelayanan kepada jemaah haji.

Baca Juga:  Jengkel! Bupati Pangandaran Ancam Berhentikan Kades yang Langgar PPKM Darurat

“Saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:  Kemenag Gelar Sidang Isbat Minggu Besok, Potensi Lebaran Bersamaan Cukup Besar

“Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” sambung Menag.