Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2022 

Jemaah haji
Para calon jemaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Daftar nama para calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022 telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag).

Para calon jemaah haji yang telah terdata diminta segera melakukan konfirmasi  ke bank tempat mendaftar.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-14 Untuk Wilayah Kota Bandung

“Saya minta, jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:  KPAI Mengutuk Keras Guru Aniaya Siswa Yang Videonya Viral di Medsos

Masih menurut Hilman, para calon jemaah haji yang telah terdaftar diberi tenggat waktu untuk melakun proses konfirmasi hingga tanggal 20 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga:  Mahfud MD Temukan Alquran Salah Cetak, Ada Faktor Kesengajaan?

Daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.