Kemenag Siapkan Anggaran Rp30 Miliar untuk Penelitian Dosen di Seluruh Indonesia

Kantor Kemenag RI.(foto: istimewa)

“Ini adalah salah satu cara kita mendorong percepatan PTKIS. Karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya,” kata Zainul.

Selain pemberian anggaran riset, Kemenag juga mendukung peningkatan kualitas PTKIS melalui peningkatan sertifikasi dosen. Dalam setahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari jumlah PTKIS. Sertifikasi dianggap penting sebagai syarat utama untuk kenaikan nilai akreditasi.

Baca Juga:  Larang Kampanye di Tempat Ibadah, Kemenag Keluarkan Surat Edaran

Zainul menjelaskan bahwa Diktis menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster unggulan, penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitian.

Baca Juga:  Lantik 247 Kades, Bupati Cianjur Minta Segera Bentuk Satgas Covid-19

Diktis juga memberikan dukungan riset dengan peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen di bidang riset.

“Kami juga mendukung riset dengan pembukaan akses informasi dan literatur berkualitas, serta akreditasi jurnal,” tambahnya.

Diktis mendorong keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).

Baca Juga:  Masyarakat Keluhkan Jalan Penghubung Desa Amblas di Ciamis

Dengan langkah-langkah ini, Kemenag berharap riset yang dihasilkan oleh para dosen dapat memberikan kontribusi positif pada kemajuan ilmu keagamaan dan umum di Indonesia. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News