Khusus penindakan hasil tembakau, mencapai 574,37 juta batang produk hasil tembakau yang ditindak. Jumlah itu naik 17,2% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 489,85 juta batang produk.
Tangkapan terbesar berupa produk hasil tembakau dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mencapai 480,38 juta batang.
Selanjutnya penindakan NPP mencapai 5.978 penindakan terhadap 903 NPP dengan berat 5,9 juta gram yang terdiri dari 103.4 ribu batang pohon ganja.
“Pengawasan tidak hanya berperan melindungi masyarakat, namun juga penerimaan cukai melalui pemberantasan termasuk peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (Red)