Pemkab Purwakarta Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Purwakarta
Sosialisasi Peraturan Tentang Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal oleh Bagian Hukum Setda Purwakarta. (Foto: Dok. Satpol PP Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Pemuda Persis Kiaracondong Ingin Buat Inovasi Dakwah di Kota Bandung

Pasalnya, keberadaan transaksi jual beli produk tersebut dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.

Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.

Baca Juga:  Sholat Idul Fitri Muhammadiyah Purwakarta Dilaksanakan di Bawah Patung Gatot Kaca

“Kami gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkap Suntama, Senin, 27 November 2023.

Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Purwakarta Minta Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi