JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok di lingkungan masyarakat.
Pasalnya, keberadaan transaksi jual beli produk tersebut dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.
Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.
“Kami gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkap Suntama, Senin, 27 November 2023.
Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).