Kepala KPPN Purwakarta: Pendapatan Negara Tumbuh 18,2 Persen

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala KPPN Purwakarta Rini Djarwati mengatakan, sampai dengan akhir November 2018, pelaksanaan APBN 2018 berjalan sangat baik dan seimbang.

“Pendapatan negara tumbuh 18,2 persen yang jauh lebih tinggi dari pendapatan dari tahun sebelumnya yang hanya 6,5 persen,” ujarnya.

Di sisi belanja negara, kata Rini, juga menunjukkan peningkatan volume realisasi yang mencapai 11 persen dibandingkan peningkatan realisasi belanja negara di tahun 2017 yang hanya 6,9 persen.

“Dengan pencapaian tersebut, defisit realisasi APBN 2018 hingga akhir November 2018 mencapai 1,95 persen dari PDB. Sehingga diperkirakan hingga akhir 2018 dapat mencapai sekitar 1,86 persen dari PDB. Kinerja pelaksanaan defisit APBN 2018 juga lebih baik dari yang direncanakan pada APBN 2018 sebesar 2,19 persen dari PDB,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPD RI: Ketaatan Pada Prokes Wujud Pengorbanan Besar Bagi Keselamatan

Pencapaian fiskal yang baik tersebut, kata Rini, sejalan dengan pencapaian output pembangunan 2018. Bahkan dapat terlampaui dengan suksesnya penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames, sidang tahunan IMF, serta penanganan bencana yang terjadi pada 2018.

“Hal tersebut menjadi modal kuat bagi pemerintah untuk melaksanakan dan mencapai target pembangunan 2019. Antara lain penyampaian belanja perpajakan (tax expenditure) yang mengungkapkan pengurangan kewajiban pajak oleh pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, untuk meningkatkan pendidikan vokasi serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah sekolah.

“Juga perluasan program stunting, rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terkena bencana alam serta pembentukan pooling fund bencana alam,” katanya.

Baca Juga:  Melly Goeslaw Temui Pedagang Pasar Panorama Lembang, Ada Apa?

Perluasan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU, kata Rini, juga menjadi target pembangunan, serta penguatan dukungan pembangunan pada wilayah kelurahan.

“Pelaksanaan anggaran di daerah agar dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Rini menyebutkan, dalam pelaksanaan anggaran satuan kerja (satker) secara lebih terkendali, KPPN Purwakarta telah melengkapi berbagai sarana.

“Di antaranya monev pelaksanaan anggaran melalui aplikasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), kesiapan Sakti (Pandu Sakti), pengelola anggaran, sertifikasi bendahara, pengakuan profesional bendahara, dan kartu kredit pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga:  Alumni AKABRI 1989 Salurkan Bantuan Sembako Di Purwakarta

Juga termasuk Bagan Akun Standar (BAS) yang merupakan daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun dan digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah.

“Kodefikasi ini digunakan dalam sistem yang terintegrasi, dilaksanakan dengan penggunaan klasifikasi atau kode pengukuran yang sama untuk setiap tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Dengan menggunakan klasifikasi yang sama pada tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban, sambung Rini, BAS merupakan suatu pedoman dalam pencatatan seluruh transaksi keuangan pemerintah.

“Penyusunan BAS didasarkan pada kebutuhan prosedur kerja penggunanya yang tersebar pada unit-unit organisasi pada lingkup Pemerintah Indonesia,” ucapnya. (Nto)

Jabarnews | Berita Jawa Barat