Nasional

Ketika Ferdy Sambo Melawan Putusan Sidang Kode Etik

×

Ketika Ferdy Sambo Melawan Putusan Sidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: suara.com)
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: suara.com)

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan. “Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Pecat 64 Polisi, Terjerat Kasus Etik Hingga Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022) malam.

Baca Juga:  KPK Periksa 6 Orang Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Hasilnya, Polri resmi melakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

“Menberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri,” kata Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022). (red)

Baca Juga:  Bela Palestina dan Al-Aqsha, PP Persis Ajak Umat Islam Rapatkan Barisan

 

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan